Menu

Mode Gelap
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Temuan Ketidaksesuaian Aset di Kecamatan Kalideres: 14 Kendaraan Operasional Hilang Diskusi Perdana Forum Pemred SMSI Bahas Solusi Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Terminal Kalideres Jakarta Barat Persiapkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK, Bamsoet Pertanyakan Cara Mencegah Kebocoran 40% APBN

Hukrim ยท 7 Feb 2022 15:18 WIB

Prajurit Kodam VI/Mlw Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 3 Kg


 Prajurit Kodam VI/Mlw Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 3 Kg Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu yang diperkirakan berasal dari Malaysia pada Minggu siang (6/2/2022), tepatnya di Desa Aji Kuning Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.

Ditegaskan oleh Kapendam penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jln. Mulawarman Desa Aji Kuning Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik – Malaysia.

Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI) yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik – Malaysia. Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.

Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti.

Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus sabu-sabu di perkirakan 3 Kg,. 2 Buah HP, 1 buah Tas loreng, 1 buah Sendal,. 1 buah payung, 1 buah jaket biru. Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat.
(Rika)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ungkap 10 Kasus dan Tangkap 10 Tersangka

19 September 2024 - 20:50 WIB

Tak Terima Cafe Miliknya Dirusak, Ridwan Melaporkan Pelaku ke Polisi

4 March 2024 - 08:22 WIB

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 57,77 Kg Ganja 10 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

18 January 2024 - 17:35 WIB

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Melakukan RJ Terhadap Kasus Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP

2 August 2023 - 20:39 WIB

Berkah Romadhon, Babinsa-Mitra Jaya dan FKPPI Bagikan Takjil Gratis

10 April 2023 - 10:31 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Maling Mobil Inova yang Jual Ke Oknum Polisi

8 March 2023 - 09:24 WIB

Trending di Hukrim