Jakarta,Komunitastodays,- Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara subuh tadi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dalan penggerebekan ini, polisi menangkap 26 orang.
“Hari ini Polres Metro Jakut dibackup Ditnarkoba dan Ditbinmas, TNI dan Pemda melakukan penerbitan penyalahgunaan narkotika,” kata Humas Polda Metro Jaya, di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Penggerebekan ini berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Kampung Bahari sendiri digerebek karena berperan seperti Kampung Ambon, Jakarta Barat yang sering disebut kampung narkoba.
Dalam pengerebekan ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika. Polisi juga turut menyita berbagai macam senjata tajam.
“Barbuk narkotika 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan beberapa jenis narkoba yang lain baik ganja sintetis dan sajam yang mana barbuk di gelar di sini ada uang tunai ditemukan Rp 35 juta serta berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP,” ujarnya.
Lebih jauh petugas menyebut sebanyak puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Puluhan orang tersebut ditangkap karena memiliki berbagai peran.
“Hasil kegiatan dilakukan secara mendadak tentunya di dapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki, delapan perempuan,” pungkasnya.
(Rosid/Yuyun Yuliana)