Menu

Mode Gelap
LMK RW 012 Dampingi Lurah Semanan Tinjau TPS pada Pilkada 2024 Satpol PP Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal di DKI Jakarta Semangat Warga DKI Jakarta Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Terlihat di Berbagai TPS Satpol PP DKI Jakarta Segel Reklame yang Belum Mengantongi Izin di Kalideres Jakarta Barat Si-Terpenting Inovasi Penyembuhan Stunting yang Komprehensif untuk Anak

Metropolitan ยท 23 Jun 2022 20:10 WIB

Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakbar “Coffee Morning” Dengan Para Penegak Hukum


 Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakbar “Coffee Morning” Dengan Para Penegak Hukum Perbesar

Jakarta,Komunitastodays, – Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakarta Barat gelar “Coffee Morning” dengan mengundang para penegak hukum yang ada di Jakarta Barat, bertempat di Bapas Kelas I Palmerah, Jakarta Barat, kamis (23/6/2022).

gelar “Coffee Morning” kali ini sambil menikmati secangkir teh ataupun kopi beserta camilan dalam suasana yang penuh keakraban diisi dengan berdialog mengenai sesuatu informasi yang memiliki tujuan besar, untuk menunjang keberhasilan lembaga ataupun membangun komunikasi antarpimpinan.

Coffee Morning menjadi kegiatan yang digunakan sebagai media untuk memperbincangkan dalam Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Tantangan dan Harapan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI, Ketua PN Jakarta Barat, Kajari Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat, serta Kepala LPKA Kelas II Jakarta.

Dalam penanganan Anak perlu adanya sinergi, harmoni, serta kesepahaman dalam mengimplementasikan SPPA. Untuk itu, Plt Kabapas, Iing Somantri, dalam coffee morning ini mengundang Aparat Penegak Hukum terkait di wilayah Jakarta Barat demi kepentingan menyamakan persepsi agar memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan UU SPPA dan keterampilan yang baik dalam menangani kasus ABH.

Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, mengungkapkan bahwa perlu adanya solusi yang proaktif dalam Penanganan ABH, karena secara aturan sudah bagus, meskipun masih menemukan beberapa kendala di lapangan. Sohe, selaku Ketua PN Jakarta Barat, menambahkan bahwa segala sesuatu kendala dapat diselesaikan jika terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum.

Lebih lanjut, Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, menambahkan bahwa semangat restorative justice telah digaungkan di SPPA namun pelaksanaannya tidak semudah dalam tataran teknis. Untuk itu perlu diskusikan kembali implementasinya oleh seluruh Aparat Penegak Hukum melalui dialog santai seperti coffee morning.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kombes. Pol. Pasma Royce, bahwasanya masalah dan kendala yang ada dapat diungkapkan dalam forum santai seperti ini untuk dapat ditemukan peluang penyelesaiannya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memperluas dan menyamakan persepsi melalui saran dan masukan yang masuk dalam diskusi sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang lebih baik dari sebelumnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat Warga DKI Jakarta Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Terlihat di Berbagai TPS

27 November 2024 - 11:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Segel Reklame yang Belum Mengantongi Izin di Kalideres Jakarta Barat

27 November 2024 - 07:40 WIB

Protes Keluarga Terkait Penangkapan Irianto Heymoye Ondikeleu (IHO) di Jakarta

25 November 2024 - 15:42 WIB

Inspirasi Hari Guru Nasional 2024: SMK Mutiara Bangsa Rayakan dengan Semangat dan Apresiasi

23 November 2024 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dalam Rapat Panitia 5 Pemilihan Ketua RW 014, Warga Minta Tindakan Tegas

23 November 2024 - 03:49 WIB

Pokja PWI dan Sudis Kominfotik Jakarta Barat Berkomitmen untuk Kolaborasi Hasilkan Berita Berintegritas

22 November 2024 - 17:33 WIB

Trending di Metropolitan