Menu

Mode Gelap
Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024 di ICE BSD Imam Besar Forum Betawi Rempug, KH Lutfi Hakim : Apresiasi PDIP Perjuangan Astera Head SPA Dari Rene Furterer, Hadir Dengan Formula Baru DI Indonesia Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung Paus Fransiskus Polri Minta Maaf Soal Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional · 8 Apr 2023 08:52 WIB

OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi


 OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Berkat profesionalisme itu, kata Firli, KPK berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.

“Alhamdulillah, satu kepala daerah, bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Firli, Jumat (7/4/2023).

Firli menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan KPK melakukan OTT setelah sekian bulan tidak ada tersangka korupsi yang terjerat OTT.

Firli menegaskan pimpinan KPK selalu berhati-hati dalam bertindak dan membuat keputusan agar tidak terjadi cacat hukum.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan,” tegasnya.

Firli mengatakan pimpinan KPK mengambil keputusan secara bulat, sehingga berhasil melakukan OTT bupati Kepulauan Meranti.

“Setiap keputusan diambil secara bulat. Hari ini kita berhasil tangkap tangan bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” ujar Firli.

Firli menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi. “Kita bersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti uang dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti, karena masih dalam proses perhitungan.

“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).

Ali menegaskan besar kecilnya jumlah uang tidak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti korupsi. Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, kata dia, dapat dilibatkan sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor).

“Bahkan, menerima janji pun, bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tipikor,” sambungnya.

Selain bupati, KPK juga menangkap 24 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, termasuk Sekda dan sejumlah kepala dinas.

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan ada juga pihak swasta,” kata Ali.

Menurut informasi terkini, tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.(red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024 di ICE BSD

18 September 2024 - 09:56 WIB

Dukung Prabowo Subianto Presiden Terpilih Jalankan Program-Program Unggulan

16 September 2024 - 20:01 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Luncurkan Lima Buku Terbaru di Hari Ulang Tahun ke-62

10 September 2024 - 18:37 WIB

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

9 September 2024 - 16:06 WIB

Obor Api PON XXI Tiba di Toba, Bupati Toba : Jangan Lewatkan Peristiwa Bersejarah Ini

9 September 2024 - 11:09 WIB

Paus Fransiskus: Terowongan Istiqlal-Katedral Sarana Perjumpaan, Dialog, dan Persaudaraan

5 September 2024 - 13:35 WIB

Trending di Nasional