Jakarta, Komunitastodays,- Sebanyak 200 guru dan tenaga kependidikan SD, SMP, dam SMA se-Jakarta Barat mengikuti secara online kegiatan Orientasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan Kota Jakarta Barat, Rabu (6/7/2023).
Kegiatan yang diinisiasi Sudis PPAPP Jakarta Barat dengan menghadirkan narasumber yakni Tenaga Ahli dan Konsultan Anak Hamid Patilima.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan ketrampilan pendidik dan tenaga kependidikan tentang Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh, sehingga dapat mengembangkan upaya dan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan pemenuhan hak anak di sekolah.
Kegiatan ini, lanjut Aswarni, juga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendudukan guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Lebih lanjut, Aswarni menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Orientasi Konvensi Hak Anak ini diharapkan dapat meningkatkan evaluasi pelaksanaan Kota Layak Anak di Jakarta Barat.
Orientasi Konvensi Hak Anak yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) ini diikuti sebanyak 200 peserta yang mayoritas guru dan tenaga kependidikan SD, SMP, dan SMA se-Jakarta Barat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Tenaga Ahli dan Konsultan Anak, Hamid Patilima, yang membahas terkait Kovensi Hak Anak. Ia menyebut bahwa konvensi hak anak adalah hak-hak anak yang komprehensif.
Konvensi hak anak diadopsi dalam Sidang Umum PBB tahun 1989 dan baru masuk di Indonesia sejak 25 Agustus 1990. KHA di Indonesia sebagai instrumen internasional untuk kemudian di harmonisasi.
Adapun prinsip-prinsip umum yang ada di KHA, di antaranya yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghormati pandangan anak. (#PemkotJB/red)