Jakarta, Komunitastodays,- Peresmian 16 Graha Federasi Kempo Indonesia (FKI) Unit Pelaksana Teknis Pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta oleh Menteri Hukum dan HAM RI dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Sabtu, (5/8/2023).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa ketua federasi antara lain, :
Ketua Umum Federasi Kempo Indonesia;
Wakil Ketua Umum Senior Federasi Kempo Indonesia; Wakil Ketua II Federasi Kempo Indonesia; Ketua Umum Pengurus Federasi Kempo Indonesia DKI Jakarta; Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta;
Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta;
Para Kepala Unit Pelaksana Teknis; serta
– Para Ksatria Kempo Unit Pelaksana Teknis DKI Jakarta.
Dalam kegiatan acara ini diisi dengan pembukaan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Patriot, Pembacaan Dasa Prasetya Ksatria diikuti oleh Seluruh Ksatria Kempo UPT DKI Jakarta,
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Pengurus Provinsi Kempo Indonesia DKI Jakarta. Serta Penyematan jaket dan Petaka DKI.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Selaku Ketua Umum FKI berterima kasih kepada panitia pelaksana, yang telah berupaya mempersiapkan acara Peresmian 16 (enam belas) Graha FKI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di wilayah DKI Jakarta ini dengan baik, sehingga dapat terlaksana dan Perubahan nama PORKEMI menjadi FKI yang ditetapkan tanggal 30 Januari 2021 dengan Keputusan Musyawarah Persatuan Nasional Luar Biasa (MUPERNASLUB) PORKEMI tahun 2021, dan FKI saat ini merupakan Anggota dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau NOC Indonesia, yang diakui oleh International Olympic Committee (IOC); Olahraga Kempo sendiri adalah teknik seni beladiri yang terbagi menjadi tiga, yaitu Goho, Juho dan SeiHo.
” Kegiatan pelatihan kempo ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh petugas pemasyarakatan maupun non pemasyarakatan, Khususnya bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Imigrasi (Kanim) dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) agar dapat digunakan sebagai tameng perlindungan diri saat bertugas,” ujar kemenkumham.
Tentu ini adalah kesempatan yang sangat berharga dan perlu diambil manfaatnya khususnya petugas penjagaan dan pengawasan Lapas, Rutan, Kanim dan Rudenim, Dengan dilaksanakannya kegiatan kempo di Lingkup Kanwil DKI Jakarta, dan saya berharap dapat memberi bekal pelatihan beladiri bagi petugas serta pembentukan mental dan kedepannya agar para peserta pelatihan dapat mengaplikasikan teknik-teknik bela diri kempo untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu di lingkup Lapas, Rutan, Kanim dan Rudenim; Semoga meningkatkan semangat perjuangan dengan menorehkan prestasi anak bangsa pada setiap Kejuaraan Nasional maupun Internasional yang dapat mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia, dengan kata lain diharapkan agar Kesatria di lingkup Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bisa berprestasi sampai ke tingkat dunia,” tutupnya. (Ferry/red)