Jakarta, Komunitastodays, – Daerah otonomi baru (DOB) adalah strategi pembangunan yang diluncurkan oleh pemerintah pusat demi meminimalisir keterbelakangan pembangunan, baik SDA maupun SDM.
Salah satu daerah yang menjadi fokus dalam pemekaran yaitu wilayah Papua. Papua memiliki wilayah yang luas hampir 3 hingga 4 kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta. Luas wilayahnya menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan.
Selain itu, medan geografis di Papua juga sulit untuk dijangkau. Untuk itu, DOB menjawab berbagai tantangan untuk mensejahterakan masyarakat di Papua.
Menyikapi hal tersebut, Moytuer Boymasa (Ketua Konferensi Mahasiswa Papua/KMP Indonesia),turut menyatakan bahwa, Pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Adanya DOB di papua akan memberi harapan pembangunan yang merata di Papua,” ujar Moytuer melalui keterangannya, Jakarta, Minggu (19/11).
Menurut Moytuer, sebelumnya Papua merupakan daerah tertinggal, dengan adanya pembangunan DOB merupakan suatu langkah untuk menjangkau daerah-daerah pedalaman di Papua, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun kegatan ekonomi lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, pemuda, mahasiswa, dan khususnya Orang Asli Papua untuk mendukung percepatan pembangunan DOB Papua.
“Mari bersama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk membangun dan menyejahterakaan OAP karena hal in merupakan harapan kita bersama agar tanah Papua dapat maju damai dan sejahtera,” pungkas Moytuer.
Dukungan serupa turut disuarakan oleh perwakilan Mahasiswa Institut Teknologi IT-PLN Jakarta, Salma Arthagrit Nadiru yang mengatakan bahwa, kebijakan pemekaran Papua dinilai akan berkontribusi pada percepatan dan pemerataan pembangunan di Papua.
“Dengan disahkannya adanya DOB diharapkan dapat memperpendek rentang kendali dimana masih banyak kawasan-kawasan yang selama ini susah dijangkau baik segi kesejahteraan, pembangunan baik SDA maupun SDM,” ujar Salma melalui keterangannya, Minggu (19/11/2023).
Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung percepatan DOB Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Mari dukung pemerintah dalam melakukan pembangunan DOB agar tercapai Papua yang unggul diseluruh aspek, baik kesejahteraan, pembangunan, SDA dan SDM dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya,” pungkas Salma. (Van,Red).