Menu

Mode Gelap
Kunjungi Bali, Bamsoet Apresiasi Kesiapan Polda Bali Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 Pemeriksaan Kelaikan Bus AKAP Jelang Libur Nataru 2025 di Terminal Kalideres Gereja Trinitas Paroki Cengkareng Gelar Misa Malam Natal Pokja PWI Jakarta Barat Gandeng BPN/ATR untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan Libur Natal dan Tahun Baru 2025, KAI Daop 1 Jakarta Catat Sebanyak 50 Ribu Lebih Tiket KA Lokal Pangrango dan Siliwangi Sudah Terjual

Nasional · 6 Dec 2023 20:17 WIB

Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa


 Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.

Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.

Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’.

Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” tutup Silmy. (Vn/red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi Bali, Bamsoet Apresiasi Kesiapan Polda Bali Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

25 December 2024 - 21:16 WIB

Letjen TNI (purn) Sumardi Lantik DPD Pejuang Bravo Lima Provinsi Daerah Khusus Jakarta

21 December 2024 - 20:37 WIB

Cek Kesiapan Tol Fungsional Solo-Jogja, Kapolri; Pastikan Seluruh Kegiatan Masyarakat Terlayani Baik

20 December 2024 - 18:52 WIB

Ketua LSM PPHK: Penundaan Sertifikat oleh BPN Jakbar Langgar Prinsip Pelayanan Publik

20 December 2024 - 18:39 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan Tema Penegakan Hukum untuk Indonesia Emas 2045

20 December 2024 - 18:32 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Raih Gelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Penghujung 2024

17 December 2024 - 19:50 WIB

Trending di Nasional