Menu

Mode Gelap
Si-Terpenting Inovasi Penyembuhan Stunting yang Komprehensif untuk Anak Perkuat Kebersamaan, PWI Jaya Resmi Kukuhkan Dua Pokja Baru di Jakarta Barat Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku GPK Magelang Dukung Kampanye Akbar Aziz-Mansyur dengan Semangat Demokrasi Aman dan Santun Kejuaraan Jetsky Perebutan Piala Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Ancol Jakarta Utara

Nasional · 16 Jan 2024 20:14 WIB

Menteri ATR BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai di Balikpapan


 Menteri ATR BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai di Balikpapan Perbesar

Balikpapan, Komunitastodays, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 38 Sertipikat Hak Pakai kepada masyarakat di Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (16/01/2024). Penyerahan dilakukan secara door to door kepada masyarakat di wilayah yang berada di tepi Pantai Manggar.

Hadi Tjahjanto mengatakan, Sertipikat Hak Pakai dapat melindungi tanah masyarakat di lokasi tersebut. “Walaupun Hak Pakai, tapi tetap bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi mereka, bank bisa menerima itu semua,” ujarnya usai menyerahkan sertipikat.

Sertipikat ini diserahkan kepada pemilik rumah yang mayoritas bermata pencaharian petani dan nelayan. “Dengan diberikan sertipikat ini, akan mendongkrak perekonomian mereka apalagi sebagai wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara, red) ini sangat positif dan benar-benar bisa melindungi aset tanah mereka,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa seluruh tanah di Kelurahan Manggar Baru ini telah disertipikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kelurahan ini PTSL-nya sudah selesai 1.600 bidang. Harapan saya segera untuk tahun ini Kota Balikpapan menjadi kota lengkap karena sudah 90,95% tanahnya terdaftar dan penambahan nilai ekonomi Rp7,2 Triliun,” terang Hadi Tjahjanto.

Salah satu penerima sertipikat bernama Ahat, menyampaikan bahwa telah tinggal di lokasi tersebut sejak 1989 namun tidak bisa mendapatkan sertipikat tanah rumahnya. Namun dengan program yang ia ikuti sekarang, sertipikat dapat terbit dalam waktu yang dihitung dingkat. “Dahulu ini hutan, tepi pantai. Saya baru sertipikatkan bersama Pak RT, Lurah, tanpa biaya, dalam 10 bulan sudah jadi sertipikatnya,” papar petani berusia 61 tahun ini.

Hingga saat ini, ia belum berencana mengagunkan sertipikat rumahnya ke perbankan. Namun demikian, ia akan menjaga dengan baik sertipikat tersebut. “Terima kasih banyak kepada seluruh pihak, pak Menteri, kepada BPN, yang sudah memudahkan proses sertipikasi rumah saya,” tutur Ahat.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Turut hadir, Lurah dan Camat serta jajaran Forkopimda setempat. (YS/PHAL/red)

 

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Jetsky Perebutan Piala Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Ancol Jakarta Utara

23 November 2024 - 14:03 WIB

Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

21 November 2024 - 12:04 WIB

Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK, Bamsoet Pertanyakan Cara Mencegah Kebocoran 40% APBN

20 November 2024 - 15:38 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mampir di Kantor PWI Jaya

13 November 2024 - 11:11 WIB

Dirut TMII Perkenalkan Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah di Kick Off HPN 2025

11 November 2024 - 16:20 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Gelar Peringatan Hari Pahlawan di KA Blambangan Ekspres

11 November 2024 - 11:21 WIB

Trending di Nasional