Menu

Mode Gelap
Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku GPK Magelang Dukung Kampanye Akbar Aziz-Mansyur dengan Semangat Demokrasi Aman dan Santun Kejuaraan Jetsky Perebutan Piala Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Ancol Jakarta Utara Inspirasi Hari Guru Nasional 2024: SMK Mutiara Bangsa Rayakan dengan Semangat dan Apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Yayasan Al-Huda: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Berita · 19 Apr 2024 22:32 WIB

TNI – POLRI Terjunkan 2.713 Personil Gabungan, Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa


 TNI – POLRI Terjunkan 2.713 Personil Gabungan, Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Dalam rangka pengamanan penyampaian pendapat di muka umum hari ini Polri bersama TNI, Pol PP serta Dishub siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi kegiatan yang akan berlangsung siang ini di sekitaran Monas Jakarta Pusat. Jumat (19/04/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan “Hari ini kami siap mengamankan warga yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 2.713 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas.”

“Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan antara lain :
– TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
– Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur dialirkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.
– TL. Thamrin kita tutup dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Senen dan Jl. Abdul Muis.
Untuk masyarakat yanga akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di Patung Kuda.” Ujar Kapolres.

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.” Tutup Susatyo. (Wan)

HUMAS POLRES METRO JAKARTA PUSAT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku

23 November 2024 - 18:27 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Yayasan Al-Huda: Guru Hebat, Indonesia Kuat

23 November 2024 - 10:49 WIB

Kontestasi Pemilihan Ketua RW 014, Warga Cengkareng Barat Harapkan Perubahan

22 November 2024 - 18:02 WIB

Permukiman Langganan Banjir, LMK RW 03 Cengkareng Timur Berharap Sudin SDA Bereskan Saluran Air di Pakuwon

22 November 2024 - 17:40 WIB

Temuan Ketidaksesuaian Aset di Kecamatan Kalideres: 14 Kendaraan Operasional Hilang

20 November 2024 - 19:13 WIB

STABN Sriwijaya Berkontribusi dalam Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Kabupaten Tangerang

20 November 2024 - 18:59 WIB

Trending di Berita