Menu

Mode Gelap
Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku GPK Magelang Dukung Kampanye Akbar Aziz-Mansyur dengan Semangat Demokrasi Aman dan Santun Kejuaraan Jetsky Perebutan Piala Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Ancol Jakarta Utara Inspirasi Hari Guru Nasional 2024: SMK Mutiara Bangsa Rayakan dengan Semangat dan Apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Yayasan Al-Huda: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Metropolitan ยท 26 Apr 2024 19:21 WIB

Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah


 Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Polsek kembangan menggelar Pers rilis kasus begal kendaraan taksi online yang terjadi di perumahan Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan Rabu malam (24/4/24).

Konferensi pers diadakan di depan kantor Polsek Kembangan Jl. Safir Raya No.18 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Jum’at sore (26/4/24).

Kapolsek kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan telah mengamankan dua orang pelaku berinisial ST(35) dan MS(19) beserta barang bukti sebuah mobil minibus berwarna merah, sebuah pisau, seutas tambang, dan sebuah telpon selular yang digunakan untuk memesan taksi online. Sedangkan korban berinisial SL yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Korban mengalami luka tusuk di dada kanan sebelah bawah, luka tusuk di tangan kanan dan memar di leher bekas jeratan tambang.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memesan taksi online menggunakan aplikasi dengan titik penjemputan di jalan raya Kampung Melayu, Tangerang dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan, di tengah perjalanan tepatnya di Perumahan Taman Alfa Indah, salah satu pelaku ST meminta meminta mobil berhenti dengan alasan ingin buang air kecil, langsung seketika MS menjerat leher korban dengan tambang, lalu ST angsung menusuk dada kanan korban dan tangan kanan korban,” ucap Kapolsek kembangan Billy Gustiano Barman.

Korban berhasil lari keluar dari mobil lalu ditolong oleh security dan warga sekitar. Mobil dibawa kabur oleh para pelaku tetapi tidak bisa keluar, karena jalan keluar peeumahan di portal pada malam hari. Para pelaku lalu putar balik tetapi di cegat oleh sekuriti perumahan Taman Alfa dan warga.
Para pelaku sempat melarikan diri dan kabur naik pohon, lalu di lempari batu oleh warga.

“Pelaku langsung ditangkap oleh sekuriti dan warga masyarakat. dan diamankan, kebetulan tim Polsek Kembangan sedang mengadakan patroli rutin langsung menuju ke TKP lalu membawa pelaku ke Polsek,” tambah Billy.

Para pelaku sijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan tuntutan 12 tahun penjara. (FN)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inspirasi Hari Guru Nasional 2024: SMK Mutiara Bangsa Rayakan dengan Semangat dan Apresiasi

23 November 2024 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dalam Rapat Panitia 5 Pemilihan Ketua RW 014, Warga Minta Tindakan Tegas

23 November 2024 - 03:49 WIB

Pokja PWI dan Sudis Kominfotik Jakarta Barat Berkomitmen untuk Kolaborasi Hasilkan Berita Berintegritas

22 November 2024 - 17:33 WIB

Terminal Kalideres Jakarta Barat Persiapkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 November 2024 - 15:48 WIB

Pemkot Jakarta Barat Terima Kunjungan Pokja PWI Jakbar yang Dipimpin Noto Prayitno

19 November 2024 - 14:53 WIB

Industry Class Desain Komunikasi Visual Diadakan di SMK Mutiara Bangsa

16 November 2024 - 20:13 WIB

Trending di Metropolitan