Menu

Mode Gelap
LMK RW 012 Dampingi Lurah Semanan Tinjau TPS pada Pilkada 2024 Satpol PP Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal di DKI Jakarta Semangat Warga DKI Jakarta Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Terlihat di Berbagai TPS Satpol PP DKI Jakarta Segel Reklame yang Belum Mengantongi Izin di Kalideres Jakarta Barat Si-Terpenting Inovasi Penyembuhan Stunting yang Komprehensif untuk Anak

Berita · 13 Jul 2024 14:28 WIB

Begini Klarifikasi Daenk Jamal Atas Tuduhan Serang dan Intimidasi Wartawan Saat Liputan Putusan SYL


 Begini Klarifikasi Daenk Jamal Atas Tuduhan Serang dan Intimidasi Wartawan Saat Liputan Putusan SYL Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Dituduh serang dan mengintimidasi wartawan saat liputan putusan sidang SYL (Syahrul Yasin Limpo) pada Kamis, 11 Juli 2024 di PN Jakarta Pusat, Daenk Jamal menceritakan kronologisnya.

Menurut Daenk Jamal, pada dasarnya setelah hakim memutuskan SYL diganjar hukuman 10 tahun dan denda 300 juta rupiah semua berjalan aman, tertib dan lancar.

“Namun demikian ketika SYL keluar dari ruang sidang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan tiba tiba terjadi desak-desakan yang cukup parah dan itu terjadi antara para pengawal SYL bersama aparat kepolisian yang mengawal sidang serta para awak media yang berjubel menunggunya di depan pintu keluar ruangan. Nah, atas kondisi berdesak-desakan yang kemudian menimbulkan insiden,” ucap Daenk Jamal.

Masihnya, Ia menghargai dan berterima kasih kepada teman-teman wartawan yang sedang meliput.
Dan untuk itu, katanya, saat SYL selesai sidang, seperti biasa kita siapkan ruang bagi wartawan untuk wawancara. Kami bersama pihak keamanan berupaya memberi jalan untuk SYL keluar menemui wartawan yang sudah menunggu di depan pintu keluar ruang sidang.

Tapi, saat SYL keluar ternyata desak-desakan teman-teman wartawan tidak terhindarkan akibat wartawan yang dari dalam ruangan juga ikut berdesakan keluar mengikuti di belakang SYL.

“Padatnya ruang sidang sehingga terjadi desak desakan antara pengunjung, kepolisian (keamanan) dan wartawan,” ujaranya.

Dalam kondisi desak-desakan yang mendekati suasana cheos tersebut, SYL terjepit antara para wartawan di depan pintu keluar dan para awak media yang berdesakan dari dalam mau keluar ruangan. Untuk menyelamatkan SYL, team kawal bersama polisi yang menarik SYL kembali ke dalam ruangan.

“Nah, mungkin karena kecewa dengan tindakan penyelamatan SYL ke dalam ruangan, ada oknum wartawan yang berteriak SYL koruptor, kont*l. Mendengar makian itu, salah satu anggota team kawal SYL naik pitam dan mengejar si oknum wartawan untuk memberinya sedikit pelajaran. Itu sebenarnya yang terjadi, bukan berarti kami melarang wartawan mewawancarai SYL dengan melakukan penyerangan dan intimidasi terhadap wartawan,” imbuh Daenk Jamal.

Sebagaimana diketahui, insiden itu tidak mengganggu terselenggaranya wawancara SYL oleh wartawan yang akhirnya dilakukan di dalam ruangan.

“Seperti biasa untuk wawancara di luar, tapi sore itu terjadi desak-desakan karena jumlah media banyak sekali sehingga suasana tidak kondusif, maka SYL kami tarik lagi ke dalam ruangan lalu berlangsnglah wawancara dengan aman,” terangnya

Saat wawancara itu, SYL menyampan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, masyarakat Sulawesi Selatan, keluarganya, dan para wartawan. SYL juga mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi segala sesuatu yang menurutnya merupakan konsekwensi jabatan yang diembannya selama menjadi Menteri Pertanian.

Sementara itu, terkait kerusakan perangkat kamera wartawan yang diakibatkan oleh dorong-dorongan di tengah kerumunan massa di depan ruang sidang, Daenk Jamal menyatakan bahwa kerusakan itu bukan diakibatkan oleh kekerasan atau penyerangan dari pihaknya, tapi itu terjadi karena saling dorong di antara warga yang ada di tempat kejadian.

“Saya pastikan bahwa kerusakan itu bukan karena tindak kekerasan atau penyerangan dari pihak team saya, tapi karena keadaan dorong-mendorong antara semua yang ada dalam kerumunan. Namun begitu, saya sebagai penanggung jawab pengawalan SYL selama persidangan, sudah saya sampaikan bahwa kita siap memberikan ganti rugi atas kerusakan itu,” terangnya menutup klarifikasinya. (AN/Tim/Re)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LMK RW 012 Dampingi Lurah Semanan Tinjau TPS pada Pilkada 2024

27 November 2024 - 19:29 WIB

Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Catat Penurunan Signifikan dalam LHKPN 2021-2023

27 November 2024 - 18:43 WIB

Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang Pesta Demokrasi PILKADA Serentak 2024

27 November 2024 - 17:41 WIB

Satpol PP Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal di DKI Jakarta

27 November 2024 - 15:52 WIB

Patroli Skala Besar Polres Magelang Kota Jaga Kamtibmas Menjelang Pemungutan Suara

26 November 2024 - 17:40 WIB

Kapolres dan Dandim Magelang Tinjau Kesiapan Lokasi TPS untuk Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 17:32 WIB

Trending di Berita