Menu

Mode Gelap
LMK RW 012 Dampingi Lurah Semanan Tinjau TPS pada Pilkada 2024 Satpol PP Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal di DKI Jakarta Semangat Warga DKI Jakarta Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Terlihat di Berbagai TPS Satpol PP DKI Jakarta Segel Reklame yang Belum Mengantongi Izin di Kalideres Jakarta Barat Si-Terpenting Inovasi Penyembuhan Stunting yang Komprehensif untuk Anak

Berita · 25 Aug 2024 09:22 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Cilacap Bentuk Tim Kelompok Kerja


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Cilacap, Komunitastodays, – Menjelang  Pemilihan  Kepala Daerah (Pilkada),  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Tim Kelompok Kerja (Pokja)  Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Cilacap, Jumat (23/08/2024).

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno menyampaikan, bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dimulai tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024. Untuk membantu pelaksanaan tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, KPU Cilacap membentuk 5 Tim Pokja.

Hadir dalam kesempatan tersebut, para Komisioner KPU Kabupaten Cilacap, Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap Reno Tri  Jaya dan tamu undangan dari Kejari, Polresta dan Pewakilan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dilibatkan menjadi anggota Pokja.

Menurut Reno Tri  Jaya bahwa, untuk membantu pelaksanaan kegiatan dalam Pilkada, mulai dari tahapan awal sampai dengan akhir dibentuk 5 (lima) Pokja yaitu Pokja Penyusunan Perencanaan dan Perubahan/Revisi Rencana Anggaran Pemilihan, Pokja Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pokja Sosialisasi, Pokja Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ke-4 Pokja tersebut dengan masa kerja 5 bulan, sedangkan yang ke-5 Pokja  Logistik, mulai bekerja pada bulan September 2024.

Sebagai Pengampu Pokja Sosialisasi, Komisioner KPU Cilacap M. Muhni menyapaikan, “Untuk memantapkan pelaksanaan tugas dalam tahapan Pilkada  akan diadakan rapat khusus dengan masing-masing Tim Pokja yang telah disusun,  bersama tim intenal KPU dalam rangka  menyusun strategi sosialisasi yang akan dicapai, sampai dengan akhir masa tahapan. Sehingga dalam pelaksanaan tugas,  pokja nantinya satu irama,  satu output sesuai dengan yang telah disepakati anggota pokja.”

Secara teknis masing-masing Pokja menjadi bagian yang terintegrasi dengan tugas-tugas pada divisi yang ada di KPU Cilacap sehingga dimungkinkan akan terjadi irisan tugas dengan pokja yang lain.

Untuk meminimalisir permasalahan yang timbul, menurut Komisioner KPU (Pengampu Pokja Pencalonan) Munjiatun Mukaromah mengatakan,  “Pada dasarnya dalam melaksanankan tugas, Pokja harus berpedoman pada regulasi-regulasi dan kebijakan-kebijakan yang diterbitkan oleh KPU Republik Indonesia. “

Selain itu, Koordinasi antara anggota Pokja sangat dibutuhkan, sehingga tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan target yang telah direncanakan dan dapat terselesaikan dengan hasil optimal.(Wang)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LMK RW 012 Dampingi Lurah Semanan Tinjau TPS pada Pilkada 2024

27 November 2024 - 19:29 WIB

Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Catat Penurunan Signifikan dalam LHKPN 2021-2023

27 November 2024 - 18:43 WIB

Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang Pesta Demokrasi PILKADA Serentak 2024

27 November 2024 - 17:41 WIB

Satpol PP Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal di DKI Jakarta

27 November 2024 - 15:52 WIB

Patroli Skala Besar Polres Magelang Kota Jaga Kamtibmas Menjelang Pemungutan Suara

26 November 2024 - 17:40 WIB

Kapolres dan Dandim Magelang Tinjau Kesiapan Lokasi TPS untuk Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 17:32 WIB

Trending di Berita