Menu

Mode Gelap
Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024 di ICE BSD Imam Besar Forum Betawi Rempug, KH Lutfi Hakim : Apresiasi PDIP Perjuangan Astera Head SPA Dari Rene Furterer, Hadir Dengan Formula Baru DI Indonesia Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung Paus Fransiskus Polri Minta Maaf Soal Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus

Berita · 9 Sep 2024 15:33 WIB

Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat


 Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris Arman Suparman dan Bendahara Dar Edi Yoga, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat untuk periode 2024-2029. SK pertanggal 5 September 2024 tersebut diserahkan langsung kepada Noto Prayetno di Markas PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Dalam acara tersebut, Kesit Budi Handoyo menyampaikan ucapan selamat kepada Noto Prayetno. “Selamat kepada Noto Prayitno, semoga mampu menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi sesuai dengan PD, PRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan,” ujarnya.

Kesit juga berharap agar ketua Pokja dapat mengkoordinasikan dan mengonsultasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan organisasi PWI serta melaporkannya kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta.

“Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota PWI serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Menanggapi beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah. “Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kesit juga menyatakan, anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan berupaya memecah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI tingkat Provinsi maupun Pusat, dengan sanksi pencabutan KTA. (RK)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK

18 September 2024 - 09:30 WIB

Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Berjalan

18 September 2024 - 08:32 WIB

Pelayanan PS Asin di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2

16 September 2024 - 13:56 WIB

Perayaan HUT Bhante di Vihara Hemadhiro Mettavati

15 September 2024 - 20:40 WIB

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) adakan Rekontruksi Jaringan

13 September 2024 - 07:34 WIB

Ketua Pokja PWI Jakarta Barat, Noto Prayitno Siap Laksanakan Program Tingkatkan Kompetensi Wartawan

11 September 2024 - 20:21 WIB

Trending di Berita