Surabaya, Komunitastodays, – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024), terkait dugaan suap dalam kasus GRT. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., Ketua LBH SMSI, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial (KY) dalam menindak tegas para oknum hakim yang mencoreng martabat peradilan.
“OTT ini adalah langkah penting dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar kode etik profesi hakim,” ungkap Dr. Dhoni Martien.
KY sendiri telah mengusulkan agar para hakim yang terlibat diproses melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan dijatuhi sanksi berat.
Namun, proses etik masih tertunda menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung dan KY terus berkoordinasi guna memastikan penuntasan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dr. Dhoni menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat integritas para penegak hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Yudisial, melalui juru bicara Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa KY mendukung penuh tindakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. KY telah memberikan rekomendasi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada hakim yang terlibat, serta mengusulkan agar kasus ini dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk diproses lebih lanjut. (*CN)