Menu

Mode Gelap
Terminal Bayangan Menjamur di Jakarta Barat Menggerus Retribusi Menguap Liar Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ketua Pokja PWI Jakbar Apresiasi Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Cengkareng OPENING CEREMONY SIAL INTERFOOD 2024 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mampir di Kantor PWI Jaya Terbengkalai 5 Tahun Program PTSL di Kapuk Muara, Ketua PWI Jakut Buka Suara

Berita · 14 Nov 2024 05:47 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ketua Pokja PWI Jakbar Apresiasi Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Cengkareng


 Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ketua Pokja PWI Jakbar Apresiasi Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Cengkareng Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng atas pengungkapan puluhan tanaman ganja dalam pot di atap rumah warga di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 12 November 2024.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam pemberantasan narkoba, yang sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ketua Pokja PWI Jakarta Barat, Noto Prayitno, Rabu (13/11).

Menurutnya, dalam kurun waktu sepekan setidaknya ada dua kasus besar yang berhasil diungkap oleh kepolisian wilayah Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, polisi juga menggrebek sebuah rumah tinggal yang digunakan untuk aktivitas server judi online yang berada tidak jauh dari lokasi pengungkapan tanaman ganja di atas atap rumah seorang warga Cengkareng.

“Dengan pengungkapan puluhan tanaman ganja tersebut kami sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian, khususnya Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus ini. Ini merupakan tindakan nyata kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” kata Renoto, sapaan akrab Ketua Pokja PWI Jakarta Barat ini.

Sebelumnya, pada hari Selasa, 12 November 2024, Unit Reserse Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan seorang tersangka, AZ (36) alias Qibang yang diketahui telah menanam 40 pohon ganja dalam pot bunga di atas atap rumahnya. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 274 gram ganja kering hasil panen dan 19 paket ganja siap edar.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menegaskan, bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba melalui Asta Cita program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045. “Kami akan terus berupaya memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” ujarnya saat konferensi pers di lokasi penggerebekan pada Rabu, 13 November 2024.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Matta, juga memberikan apresiasi kepada Polsek Cengkareng atas kinerja yang luar biasa dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa tersangka telah menanam ganja di atas rumahnya selama lebih dari setahun. Tersangka juga menjual hasil tanamannya dengan harga jual ganja kering seharga Rp100.000 sampai dengan Rp200.000 per paket.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, Unit Narkoba Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap tanaman narkotika golongan satu tersebut.*(FN)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terbengkalai 5 Tahun Program PTSL di Kapuk Muara, Ketua PWI Jakut Buka Suara

13 November 2024 - 11:04 WIB

Pengukuhan Pengurus DPD KAI Jatim 2024-2029

10 November 2024 - 19:01 WIB

Freestyler BMX Juara Dunia Meriahkan Kick Off HPN 2025 di Anjungan Riau, Taman Mini Indonesia Indah

8 November 2024 - 20:56 WIB

Sah! Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Duri Kepa

7 November 2024 - 07:43 WIB

Ketum PWI Pusat Minta Wartawan Papua Barat Jaga Profesionalitas dalam Pilkada

6 November 2024 - 07:23 WIB

Polres Magelang Kota Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah dan Pemberian Tali Asih kepada Warga Kelurahan Kemirirejo

6 November 2024 - 05:44 WIB

Trending di Berita