Menu

Mode Gelap
Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Indrit di Jalan Kayu Besar, Kalideres Tramadol Berisiko Tingkatkan Tawuran pada Remaja, Ini Kata Praktisi Kesehatan Kasus Remaja Tusuk Orang Tua dan Neneknya: Peringatan Penting Tentang Gangguan Jiwa Reklame Ilegal di Kalideres Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta? Festival Pelajar Berintegritas: Membangun Budaya Anti Korupsi Sejak Dini di Jakarta

Berita · 4 Dec 2024 20:51 WIB

Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Indrit di Jalan Kayu Besar, Kalideres


 Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Indrit di Jalan Kayu Besar, Kalideres Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Keberadaan bangunan Indrit yang terletak di Jalan Kayu Besar, RT 10 RW 12, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat keluhan dari warga sekitar. Hal ini disampaikan oleh warga setempat pada Rabu (04/12/24) yang merasa khawatir dengan dampak pembangunan tersebut terhadap saluran air di bawahnya.

Menurut San, salah seorang warga yang ditemui di lokasi proyek, bangunan Indrit tersebut memiliki struktur yang sangat tebal dan menutupi saluran air di bawahnya. San mengungkapkan bahwa dengan penutupan saluran tersebut, sampah yang biasanya bisa dibersihkan kini tidak dapat dijangkau lagi, yang dikhawatirkan akan menyebabkan penyumbatan.

“Iya Pak, Bangunan Indrit itu sangat tebal sekali corannya, ditutup semua pula, tidak ada bak kontrol di atas saluran tersebut. Kami menduga akan tersumbat sampah-sampah di bawah saluran ini,” ujar San.

Selain itu, San juga menyoroti cara pengerjaan yang terkesan terburu-buru, dengan para pekerja yang tampak ingin segera menyelesaikan proyek tersebut. Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada satu pun perwakilan dari pemerintah daerah yang datang meninjau lokasi.

Pihak Kelurahan Tegal Alur, melalui Lurah Dwi Kurniasih, dan Camat Kalideres Wukir Prabowo, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga dan status pembangunan Indrit ini. Kedua pihak belum merespons konfirmasi yang diajukan oleh media.

Namun, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Khairul Imam, menanggapi keluhan tersebut dengan serius. “Siap, terima kasih infonya bang, untuk teguran segera kita keluarkan. Untuk tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda), itu tugasnya Satpol PP,” ujar Imam.

Warga sekitar berharap agar bangunan Indrit tersebut segera dibongkar untuk mencegah potensi masalah yang lebih besar di masa depan. Mereka khawatir jika masalah ini terus dibiarkan, dampaknya akan semakin buruk, terutama terkait dengan saluran air yang menjadi terganggu fungsinya.(RK)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sutrisno Negara Sianturi Terpilih Jadi Ketua Gapensi Jakarta Timur 2024-2029

2 December 2024 - 22:28 WIB

Festival Pelajar Berintegritas: Membangun Budaya Anti Korupsi Sejak Dini di Jakarta

2 December 2024 - 12:28 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Gelar Jambore Kader Posyandu 2024

1 December 2024 - 20:03 WIB

PWI Jaya Fokus Kolaborasi dan Inovasi, Barometer Wartawan Indonesia

30 November 2024 - 15:55 WIB

Transformasi Didi Setiadi: Dari Keresahan Warga Menuju Pemulihan di Himathera Indonesia

30 November 2024 - 06:27 WIB

Satpol PP DKI Jakarta ‘Mencla Mencle’ Soal Pembongkaran Reklame ilegal di Cengkareng, Pj Gubernur Harus Evaluasi

29 November 2024 - 14:24 WIB

Trending di Berita