Jakarta, Komunitastodays,– Warga yang tinggal di lingkungan Rukun Warga (RW) 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengungkapkan harapan besar untuk digelarnya pemilihan Ketua RW yang baru. Keinginan ini muncul seiring dengan dorongan masyarakat yang menginginkan perubahan kepemimpinan demi perkembangan dan kemajuan wilayah mereka.
Salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat, Mardani Baskara, menilai bahwa ketegasan dari aparatur Kelurahan Tegal Alur sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik yang sedang terjadi di RW 02. Menurut Mardani, pihak kelurahan seharusnya segera mengambil langkah tegas, termasuk mengadakan pemilihan Ketua RW 02 secara terbuka dan demokratis.
“Polemik ini harus disikapi Lurah Tegal Alur, untuk tegas dalam mengambil keputusan seperti mengadakan pemilihan calon Ketua RW 02 Tegal Alur,” ujar Mardani, Kamis (5/12/2024).
Mardani juga mengingatkan bahwa pemilihan Ketua RW seharusnya dilakukan secara demokratis, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat yang berbicara tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Pemilihan ketua RW ini harus sesuai dengan UUD 1945, seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (2), Pasal 18 ayat (1), dan Pasal 18 ayat (5), serta Pasal 22E ayat (2). Sila keempat Pancasila mengandung nilai kerakyatan dan demokrasi, dimana rakyat memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin mereka,” tambahnya.
Keinginan masyarakat RW 02 untuk pemilihan ketua yang lebih transparan dan partisipatif ini menunjukkan betapa besarnya harapan warga terhadap masa depan wilayah mereka, agar lebih berkembang, maju, dan solid di bawah kepemimpinan yang baru.(RK)