Menu

Mode Gelap
Satpol PP Bungkam, Reklame Menghalangi Gedung Fishing Tetap Berdiri Proses Pendaftaran Ketua IPSI Jakarta Utara Disorot, Tokoh Pemuda Minta Prabowo Subianto Turun Tangan Evaluasi Terhadap Pj Gubernur DKI Jakarta: Satpol PP yang Tak Tegas dan Bermain Politik Bigman Simamora Kuasai Tanah Hj.Rosdiana Dengan Cara Premanisme HIKMAHBUDHI Tangerang Selatan Sukses Gelar LKPC & RAKERCAB

Berita ยท 11 Dec 2024 17:52 WIB

Satpol PP Bungkam, Reklame Menghalangi Gedung Fishing Tetap Berdiri


 Satpol PP Bungkam, Reklame Menghalangi Gedung Fishing Tetap Berdiri Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Sebuah reklame ilegal di Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, menuai kritik keras karena keberadaannya yang menghalangi gedung Fishing Tower.

Warga yang melintas di jalan tersebut mengeluhkan ketidaknyamanan akibat reklame yang dianggap mengganggu pandangan terhadap gedung tersebut.

“Iya, reklame tersebut menghalangi gedung Phising. Kalau kita melintas, iklan di gedung Fishing itu tak terlihat,” ungkap Ismail (46), seorang warga yang rutin melewati jalan tersebut, Rabu (11/22/2024).

Namun, masalah ini tak hanya soal gangguan visual. Penegakan hukum terhadap reklame ilegal di kawasan tersebut semakin dipertanyakan. Hingga kini, Satpol PP DKI Jakarta dinilai bungkam dan tidak mengambil tindakan tegas, meskipun reklame tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Dugaan Kongkalikong

Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyoroti adanya indikasi kongkalikong antara Satpol PP dan pengusaha reklame. Menurutnya, sikap aparat yang hanya mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan penyegelan tanpa tindakan lanjutan menguatkan dugaan adanya praktik “uang pelicin.”

“Ketika aturan sudah jelas tetapi tidak ada tindakan tegas, kemungkinan besar ada kepentingan tertentu yang melindungi pelanggaran ini,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Evaluasi Pejabat Satpol PP

Awy juga mempertanyakan kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang mengangkat Satriadi Gunawan sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta. Ia menilai, perubahan pejabat tanpa perbaikan sistem hanya akan menghasilkan hasil yang sama.

“Evaluasi kinerja harus menyeluruh. Jangan sekadar mengganti orang tanpa memastikan sistem bekerja sesuai aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI sempat melakukan penyegelan simbolis pada 26 November 2024.

Namun, tindakan tersebut hanya sebatas pemasangan garis Pol PP Line tanpa eksekusi pembongkaran. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum.

Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, yang sebelumnya menjanjikan informasi terkait proses pembongkaran, hingga kini belum memberikan kejelasan. Sikap bungkam ini semakin menguatkan kecurigaan masyarakat terhadap integritas aparat.

Awy menegaskan pentingnya langkah tegas untuk membongkar reklame ilegal dan memperbaiki kepercayaan masyarakat.

“Satpol PP harus membuktikan integritasnya dengan menegakkan Perda, bukan tunduk pada kepentingan politik dan ekonomi,” tutupnya.(*RK)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HIKMAHBUDHI Tangerang Selatan Sukses Gelar LKPC & RAKERCAB

9 December 2024 - 22:47 WIB

Pabrik Garmen PT. Anugerah Abadi Magelang Dilalap Si Jago Merah

8 December 2024 - 19:31 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

6 December 2024 - 15:46 WIB

Kisah Kurdi: Perjalanan Panjang dari Amukan Hingga Harapan di Rumah Solusi Himathera Indonesia

5 December 2024 - 22:34 WIB

Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Indrit di Jalan Kayu Besar, Kalideres

4 December 2024 - 20:51 WIB

Sutrisno Negara Sianturi Terpilih Jadi Ketua Gapensi Jakarta Timur 2024-2029

2 December 2024 - 22:28 WIB

Trending di Berita