Menu

Mode Gelap
BRI Bekerjasama OPPO Gelar Marathon 2024 di Bali dan Jakarta Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas Muhammadiyah Jakarta 24-25 Januari 2025 Reklame Ilegal di Kalideres: DPRD DKI Desak Inspektorat Investigasi Dugaan ‘Main Mata’ Pj Gubernur Jakarta Janji Copot Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP Harus Bertindak Cepat Kasatpol PP DKI Jakarta: Laporkan Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

Berita · 23 Dec 2024 20:50 WIB

9 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan 5 Unit SPM Diamankan Polres Magelang Kota


 9 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan 5 Unit SPM Diamankan Polres Magelang Kota Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 9 tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di 4 lokasi berbeda. Dari keseluruhan tersangka, 5 orang diproses di Polres Magelang Kota, sementara 4 lainnya diproses di Polresta Magelang. Selain itu, petugas juga berhasil menyita 5 unit sepeda motor berbagai merk dan tipe sebagai barang bukti. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Senin (23/12/2024).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Magelang Kota KOMPOL Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pada malam hari, tepatnya pada hari Jumat (13/12/2024) dan Selasa (17/12/2024). Keempat lokasi yang menjadi sasaran para tersangka adalah parkiran kos di Kelurahan Kramat Selatan, parkiran kos di Jalan Tentara Genie Potrobangsan, kos di Jalan Gang Jawa Kelurahan Potrobangsan, serta parkiran rumah kos di Jalan Kapten Yahya Kelurahan Potrobangsan Kecamatan Magelang Utara.

Dari 9 tersangka yang diamankan di Polres Magelang Kota, identitas dan perannya sebagai berikut : berinisial NS (22 tahun) Kecamatan Lampung Timur Bandar Lampung, Lampung berperan membawa BB sarana pada saat eksekusi, inisial AN (21 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Honda CRF dan Kawasaki D’Tracker ke penadah di Indramayu, inisial FR (27 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Scoopy warna Navy ke penadah di Indramayu, inisial AM (24 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Beat Deluxe Warna Navy ke penadah di Indramayu, inisial AA (24 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Beat Warna Magenta ke penadah di Indramayu.

Sedangkan yang diproses di Polresta Magelang berinisial JU (26 tahun) Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Lampung berperan sebagai eksekutor., inisial TH (33 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB, inisial ES (41 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB, inisial HD (26 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB.

Polres Magelang Kota juga menertibkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Asep Rudi berumur sekitar 34 tahun beralamat di Dusun Langek RT. 03 RW. 05 Desa Jatimulya Kecmatan Terisi Kabupaten Idramayu Jawa Barat.

Kapolres Magelang Kota menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mengamankan sepeda motor mereka, guna mencegah aksi kejahatan serupa. Polres Magelang Kota berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Kota Magelang. (NN/L30 Bth)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Bekerjasama OPPO Gelar Marathon 2024 di Bali dan Jakarta

23 December 2024 - 17:24 WIB

Pemilihan Ketua RW 08 Masa Bakti 2024 – 2029 Kelurahan Palmerah Berjalan Lancar

23 December 2024 - 12:39 WIB

Warga RW 002 Kosambi Barat Kini Memiliki Fasilitas Ambulans Gratis Lengkap Oksigen

22 December 2024 - 20:33 WIB

Penrad Siagian Tanggap Bencana: 1.000 Paket Bantuan Diserahkan kepada Korban Banjir di Tapanuli Selatan

21 December 2024 - 20:31 WIB

Pengukuhan Ketua RW 12 Kelurahan Palmerah Masa Bakti 2024-2029

21 December 2024 - 12:56 WIB

Mempersiapkan Natal dengan Berbagi Berkat: Aksi Natal SMP Santo Kristoforus II

21 December 2024 - 11:09 WIB

Trending di Berita