Menu

Mode Gelap
DPP KNPI Luncurkan Bela Negara Expo dalam Rapat Harian Wahidin Unggul Dalam Pemilihan Ketua RW.02 Cengkareng Barat, Jakarta Barat Kejati DKI Jakarta Ungkap Korupsi Rp15 Miliar di Dinas Kebudayaan, PWI Pokja Jakarta Pusat Beri Apresiasi Romo Asun Berikan Penghargaan kepada Kapolres Syahduddi, Soroti Kepeduliannya pada Masyarakat Lapas Narkotika Jakarta Gerak Cepat Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025

Berita ยท 3 Jan 2025 19:02 WIB

LBH SPHP Akan Melaporkan Oknum RW yang Mengintimidasi Bendahara ke Polisi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai kecaman dari masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok. Hal tersebut adalah hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita.

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius. Jumat (3/01/2025).

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” ujar Pius.

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius. (Rnt)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wahidin Unggul Dalam Pemilihan Ketua RW.02 Cengkareng Barat, Jakarta Barat

5 January 2025 - 12:59 WIB

Gerak Cepat Komandan Kodim 0603/Lebak Letkol Infantri Herbert Roni Parulin Sinaga Dalam Perbaikan Koramil 0306/Leuwidamar

4 January 2025 - 20:10 WIB

Kejati DKI Jakarta Ungkap Korupsi Rp15 Miliar di Dinas Kebudayaan, PWI Pokja Jakarta Pusat Beri Apresiasi

3 January 2025 - 13:10 WIB

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, S.I.K: Tetap Kritisi Saya Ya!

31 December 2024 - 16:44 WIB

Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Apresiasi Kebijakan Penghapusan Utang Petani dan Nelayan serta Kenaikan UMP 6,5%

30 December 2024 - 12:06 WIB

Tunggakan Piutang DPRD DKI Jakarta Rp4,4 Miliar Tertahan Sejak 2011, Apa Solusinya?

29 December 2024 - 19:40 WIB

Trending di Berita