Menu

Mode Gelap
Audiensi Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat dengan Sudin Kebudayaan Jakarta Barat DPP KNPI Luncurkan Bela Negara Expo dalam Rapat Harian Wahidin Unggul Dalam Pemilihan Ketua RW.02 Cengkareng Barat, Jakarta Barat Kejati DKI Jakarta Ungkap Korupsi Rp15 Miliar di Dinas Kebudayaan, PWI Pokja Jakarta Pusat Beri Apresiasi Romo Asun Berikan Penghargaan kepada Kapolres Syahduddi, Soroti Kepeduliannya pada Masyarakat

Metropolitan ยท 4 Jan 2025 08:23 WIB

LBH SPHP Akan Melaporkan Oknum RW yang Mengintimidasi Bendahara ke Polisi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai kecaman dari masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok. Hal tersebut adalah hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita.

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius. Jumat
(3/01/2025).

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” harap Pius.

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius. (Rnt)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Audiensi Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat dengan Sudin Kebudayaan Jakarta Barat

6 January 2025 - 20:21 WIB

Romo Asun Berikan Penghargaan kepada Kapolres Syahduddi, Soroti Kepeduliannya pada Masyarakat

3 January 2025 - 10:48 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gerak Cepat Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025

2 January 2025 - 17:50 WIB

Dinilai Cacat Prosedur dan Tidak Transparan, Proses Pemilihan Dewan Kota DKI Jakarta Dikecam

2 January 2025 - 07:27 WIB

Puncak Arus Balik Nataru Diprediksi Terjadi pada 2, 5, dan 6 Januari 2025 di Terminal Kalideres

30 December 2024 - 19:22 WIB

Kasudin Parekraf Jakarta Barat Sambut Hangat Silaturahmi Pokja PWI

30 December 2024 - 16:03 WIB

Trending di Metropolitan