Menu

Mode Gelap
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Temuan Ketidaksesuaian Aset di Kecamatan Kalideres: 14 Kendaraan Operasional Hilang Diskusi Perdana Forum Pemred SMSI Bahas Solusi Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Terminal Kalideres Jakarta Barat Persiapkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK, Bamsoet Pertanyakan Cara Mencegah Kebocoran 40% APBN

Hukrim ยท 13 Feb 2022 12:16 WIB

Dua Pelaku Bermodus Debt Collector Berhasil Ditangkap Polisi Polsek Kembangan


 Dua Pelaku Bermodus Debt Collector Berhasil Ditangkap Polisi Polsek Kembangan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,-Polsek kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat, Sabtu, (12/2/2022).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector.

“Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi minggu, (13/2/2022).

Binsar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban aris (25) sedang melintas di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX.

Tiba tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan.

“Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta stnk dan motor korban,” kata binsar.

Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri

Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa kepolsek kembangan

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan kami amankan 2 oranf pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector)

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo

Setelah berhasil kami amankan kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku

Di tempat kediaman pelaku kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis honda beat yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku

Dari hasil penangkapan terdapat pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut bpkb, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan stnk.Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.(Rika)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ungkap 10 Kasus dan Tangkap 10 Tersangka

19 September 2024 - 20:50 WIB

Tak Terima Cafe Miliknya Dirusak, Ridwan Melaporkan Pelaku ke Polisi

4 March 2024 - 08:22 WIB

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 57,77 Kg Ganja 10 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

18 January 2024 - 17:35 WIB

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Melakukan RJ Terhadap Kasus Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP

2 August 2023 - 20:39 WIB

Berkah Romadhon, Babinsa-Mitra Jaya dan FKPPI Bagikan Takjil Gratis

10 April 2023 - 10:31 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Maling Mobil Inova yang Jual Ke Oknum Polisi

8 March 2023 - 09:24 WIB

Trending di Hukrim