Menu

Mode Gelap
Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku GPK Magelang Dukung Kampanye Akbar Aziz-Mansyur dengan Semangat Demokrasi Aman dan Santun Kejuaraan Jetsky Perebutan Piala Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Ancol Jakarta Utara Inspirasi Hari Guru Nasional 2024: SMK Mutiara Bangsa Rayakan dengan Semangat dan Apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Yayasan Al-Huda: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Hukrim ยท 14 Mar 2022 13:24 WIB

Polsek Cilincing Tangkap Pelaku Curanmor yang Sering Melakukan Aksi di Wilayahnya


 Polsek Cilincing Tangkap Pelaku Curanmor yang Sering Melakukan Aksi di Wilayahnya Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,-Unit Reskrim Polsek Cilincing di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH menindaklanjuti Atensi Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH untuk selalu berupaya mencari para pelaku aksi curanmor yang sangat meresahkan masyarakat, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku yang berinisial : IA dan AR yang telah melakukan Aksi Curanmor berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat, warna putih, tahun 2017, No Pol B 3755 UOL milik Sdr. Juniadi (selaku Pelapor / Saksi Korban) pada hari Jumat, tanggal 11 Maret 2022 Jam 02.27 Wib, TKP :di Blok X Gg I No 25 Rt.002/012 Kel. Semper barat Kec. Cilincing Jakarta Utara.

Adapun Kronogi kejadiannya pada malam itu saksi korban sedang berada di rumah sedangkan sepeda motor diparkir di depan rumah dalam keadaan di kunci stang, lalu saksi korban istirahat tidur dan pada pagi harinya melihat sepeda motor sudah tidak ada, lalu saksi korban mengecek rekaman CCTV ternyata sepeda motor miliknya diambil oleh 4 orang laki-laki pada jam 02:27 WIB, atas kejadian tersebut selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan
Berdasarkan Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Cilincing di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH melakukan pengungkapan identitas pelaku dan diketahui salah satu pelaku berambut pirang bernama inisial IA, Sabtu,( 12/3/ 2022), jam 19.30 Wib, dirumahnya di Jln Lagoa Kel Koja Jakarta Utara.

Pelaku IA berhasil di tangkap selanjutnya dari keterangannya dikembangkan ke tersangka lainnya berinisial AR juga berhasil di tangkap, sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya yang berinisial I dan R masih dalam pencarian, kedua tersangka DPO .

Sedangkan Sepeda Motor hasil Aksinya telah dijual kepada pelaku bernama panggilan PAK TUA di wilayah Tarumajaya Kab Bekasi .
Keterangan dari kedua tersangka yang sudah tertangkap bahwa mereka telah sering melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di wilayah Polsek Cilincing dan seluruh sepeda motor di jual kepada PAK TUA.

Kasus tersebut saat masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

( Rosyid/red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ungkap 10 Kasus dan Tangkap 10 Tersangka

19 September 2024 - 20:50 WIB

Tak Terima Cafe Miliknya Dirusak, Ridwan Melaporkan Pelaku ke Polisi

4 March 2024 - 08:22 WIB

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 57,77 Kg Ganja 10 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

18 January 2024 - 17:35 WIB

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Melakukan RJ Terhadap Kasus Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP

2 August 2023 - 20:39 WIB

Berkah Romadhon, Babinsa-Mitra Jaya dan FKPPI Bagikan Takjil Gratis

10 April 2023 - 10:31 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Maling Mobil Inova yang Jual Ke Oknum Polisi

8 March 2023 - 09:24 WIB

Trending di Hukrim