Jakarta,Komunitastodays, – Dengan Tema Nasional Perayaan Hari Raya Waisak yakni “Jalan Kebijaksanaan Menuju Kebahagiaan Sejati”, Warga Binaan yang Beragama Budha beribadah di Wihara Rutan Jakarta Pusat. Meskipun sedang menjalani masa pidana di Rutan, warga binaan yang merayakan tetap bisa beribadah pada Hari Raya Waisak dengan khidmat dan penuh sukacita. Selesai mereka beribadah, Karutan beserta jajaran menyerahkan remisi kepada warga binaan beragama Budha sebanyak 18 orang. Pemberian Remisi ini berdasarkan pada Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa pidananya dengan catatan telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Pada Penyerahan Remisi Waisak Tahun 2022 ini juga dihadiri langsung oleh pejabat struktural yang lainnya.
“Dari 39 Narapidana yang beragama Budha, sebanyak 18 orang yang telah memenuhi syarat dan mendapatkan remisi. Semoga dengan remisi waisak ini, warga binaan tetap berperilaku baik dan membantu mengurangi masa pidananya”, pungkas Gaffar Kasubsi Adper Rutan Jakpus.
Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi, nantinya akan disusulkan pengusulan remisinya setelah memenuhi syarat administratif dan substantif. Karutan menegaskan bahwa remisi adalah hak bagi warga binaan, maka petugas diharapkan segera membantu untuk melengkapi persyaratan dalam mendapatkan remisi bagi warga binaan yang belum mendapatkanya. Karutan dalam sambutannya juga mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak kepada seluruh umat Budha di Indonesia dan khususnya Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat yang merayakan.
“Selamat Hari Raya Waisak bagi seluruh Umat Budha di Indonesia dan khususnya Warga Binaan kami yang bergama Budha. Saya berpesan bagi yang sudah mendapatkan remisi waisak semoga dapat menambah semangat dan motivasi dalam menjalankan rutinitasnya di Rutan”, pungkas Fonika Karutan Jakpus, kepada awak media, Senin (16/5/2022).
Pelaksanaan Hari Raya Waisak dan Penyerahan Remisi Waisak berjalan dengan, hikmat, tertib dan lancar dengan prokes yang ketat sesuai himbuan dan anjuran pemerintah.(Ferry)