Jakarta,Komunitastodays,- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, di Jakarta ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan sejumlah sasaran penegakan hukum lalu lintas, salah satunya pelanggaran pelat nomor khusus yang bukan peruntukannya.
“Kalau dia menggunakan pelat khusus, di cek apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja,” kata Fadil di saat wawancarai beberapa awak media di halaman Mapolda Metro Jaya. Senin (13/06/2022).
Sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lainnya adalah penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar dan melawan arus.
Selain itu, ada juga penggunaan telepon genggam saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.
Sebanyak 3.070 personel Polda Metro Jaya dikerahkan ke sejumlah titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Lebih lanjut, penegakan hukum Operasi Patuh Jaya 2022 juga difokuskan untuk penindakan lewat tilang elektronik.(Ferry/red)