Kasiops Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Afandi menjelaskan, operasi penertiban parkir liar di kawasan tersebut tindaklanjut pengaduan warga yang mengeluh karena banyaknya kendaraan roda dua penghuni kawasan apartemen yang parkir di bahu jalan.
“Jalan yang dijadikan parkir motor membuat jadi semrawut dan sempit sehingga jadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya menyebut petugas yang dikerahkan sekitar 30 personel gabungan Sudis Perhubungan, Satpol PP, TNI-Polri.
“Hasilnya, sebanyak 75 kendaraan roda dua ditertibkan. Rinciannya, 25 diangkut ke truk dan 50 motor dikempes ban atau cabut pentil,” sebutnya.
Selanjutnya, kendaraan yang ditertibkan di BAP tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Untuk masyarakat penghuni sekitar apartemen agar memilih parkir di tempat yang disediakan demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.(ji/fer/red)