Menu

Mode Gelap
Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku GPK Magelang Dukung Kampanye Akbar Aziz-Mansyur dengan Semangat Demokrasi Aman dan Santun Kejuaraan Jetsky Perebutan Piala Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Ancol Jakarta Utara Inspirasi Hari Guru Nasional 2024: SMK Mutiara Bangsa Rayakan dengan Semangat dan Apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Yayasan Al-Huda: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Daerah · 10 Aug 2023 20:49 WIB

Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH


 Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH Perbesar

Medan, Komunitastodays, – Pada tahun 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dimana salah satu indikator sasaran Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading sektor dalam pelaksanaan program meso dibidang Reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bertempat di Aula Soepomo, Kamis 10 Agustus 2023.

“Reviu yang dimaksud meliputi 4 (empat) variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan Perundang-undangan ditingkat pusat dan daerah berkualitas, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan”, lanjut Imam.

“Berdasarkan hal tersebut diatas, diperlukan pengaturan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman untuk mengukur Indeks Refor terlaksana,” ucap Imam.

“Kiranya hasil dari pada Indeks Reformasi Hukum dapat terlaksana 44 pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan terlaksananya
monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan”, tutup Imam.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk.

Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Eka N.A.M Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik Pemerintah dan Kabupaten se Sumatera Utara.(AVID)

Artikel ini telah dibaca 4,278 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GPK Magelang Dukung Kampanye Akbar Aziz-Mansyur dengan Semangat Demokrasi Aman dan Santun

23 November 2024 - 18:06 WIB

Polres Magelang Kota Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

21 November 2024 - 15:13 WIB

Audiensi di DPRD Magelang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah dan Pondok Pesantren

21 November 2024 - 09:29 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual di Pengadilan Negeri Mungkid: 2 Saksi Korban Dihadirkan

20 November 2024 - 19:31 WIB

Seminar Moderasi Beragama: Menggali Tradisi Nyadran dan Makna Lambang Garuda Pancasila

18 November 2024 - 07:58 WIB

Ikut Sukseskan Program Asta Cita: POSKO 3 KKN STABN Sriwijaya 2024 bagikan susu dan biskuit kepada balita di desa Kalimanggis Temanggung

17 November 2024 - 18:16 WIB

Trending di Daerah