Menu

Mode Gelap
Reklame Ilegal di Kalideres: DPRD DKI Desak Inspektorat Investigasi Dugaan ‘Main Mata’ Pj Gubernur Jakarta Janji Copot Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP Harus Bertindak Cepat Kasatpol PP DKI Jakarta: Laporkan Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal Letjen TNI (purn) Sumardi Lantik DPD Pejuang Bravo Lima Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mempersiapkan Natal dengan Berbagi Berkat: Aksi Natal SMP Santo Kristoforus II

Berita · 5 Sep 2023 20:00 WIB

Mahasiswa Pasti Senang, Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan


 Mahasiswa Pasti Senang, Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Skripsi kini tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, syarat kelulusan menjadi kewenangan setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Adapun hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi,” ujar Nadiem, dikutip pada Selasa (5/9/2023).

Kemudian, pada Pasal 18 aturan tersebut lebih dijelaskan secara rinci.

Dalam beleid itu tertulis bahwa tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

Nadiem menjelaskan, ketentuan ini merupakan bagian dari program merdeka belajar yang tengah ia gagas.

Menurutnya, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara, terlebih bagi mahasiswa vokasi.

Proyek dan implementasi milik mahasiswa juga dapat menjadi alternatif lainnya. (Ruri/red)

Artikel ini telah dibaca 2,421 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemilihan Ketua RW 08 Masa Bakti 2024 – 2029 Kelurahan Palmerah Berjalan Lancar

23 December 2024 - 12:39 WIB

Warga RW 002 Kosambi Barat Kini Memiliki Fasilitas Ambulans Gratis Lengkap Oksigen

22 December 2024 - 20:33 WIB

Penrad Siagian Tanggap Bencana: 1.000 Paket Bantuan Diserahkan kepada Korban Banjir di Tapanuli Selatan

21 December 2024 - 20:31 WIB

Pengukuhan Ketua RW 12 Kelurahan Palmerah Masa Bakti 2024-2029

21 December 2024 - 12:56 WIB

Mempersiapkan Natal dengan Berbagi Berkat: Aksi Natal SMP Santo Kristoforus II

21 December 2024 - 11:09 WIB

Satpol PP Dikecam: Diduga Pajak Tak Dibayar, Reklame Ilegal di Jakarta Barat Tetap Berdiri

20 December 2024 - 18:10 WIB

Trending di Berita