Menu

Mode Gelap
Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku GPK Magelang Dukung Kampanye Akbar Aziz-Mansyur dengan Semangat Demokrasi Aman dan Santun Kejuaraan Jetsky Perebutan Piala Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Ancol Jakarta Utara Inspirasi Hari Guru Nasional 2024: SMK Mutiara Bangsa Rayakan dengan Semangat dan Apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Yayasan Al-Huda: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Berita · 2 Dec 2023 19:37 WIB

IMO-Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu NTT


 IMO-Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu NTT Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak aparat kepolisian (Polri) untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah jurnalis bernama Weren Timor di Belu Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ini kejadian memilukan dan sukar diterima. Polri wajib mengusut kasus ini dan menangkap siapa pelaku di balik peristiwa naas ini,” kata Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Sabtu (2/12/23).

Menurut Yakub, insiden yang baru saja menimpa Weren Timor itu bukan perkara biasa. Apalagi, kata dia, kejadian serupa kerap dialami para insan pers.

“Pertama-tama kita harus melihat persoalan ini bukan sebagai hal yang biasa. Sebab, sudah sering kejadian ini menimpa para wartawan, mulai dari mendapat ancaman, teror, hingga pembunuhan. Jika kasus serupa dibiarkan, maka pelaku akan merasa kebal hukum dan ini menjadi ancaman serius bagi nasib dan karir para jurnalis,” jelas Yakub.

Yakub juga meminta kepada penegak hukum agar selain menghukum seberat-beratnya pelaku pengancaman atau penganiayaan terhadap wartawan, juga perlu memberikan perlindungan lebih terhadap kerja-kerja jurnalis yang dijamin konstitusi.

“Kita ini negara hukum, di mana pekerjaan jurnalistik dijamin dalam konstitusi. Namun, jika kejadian smacam ini terus-terusan menimpa wartawan, berarti ada problem besar yang harus diusut tuntas,” ungkapnya.

Di samping meminta Polri dan seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini, Yakub juga mengajak seluruh pihak, utamanya asosiasi wartawan maupun media untuk bersama-sama menuntut keadilan atas kasus yang dialami Weren Timor.

Diketahui, peristiwa pembakaran rumah Weren Timor yang merupakan seorang jurnalis di Belu NTT oleh pelaku tidak dinekal itu terjadi pada Minggu (26/11) malam.

Kejadian tersebut diungkapkan oleh jurnalis Timor Daily, Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau melalui laporannya ke Ketua PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada hari ini, Jumat (1/12).

Bukan hanya Weren, Edy juga mendapat berbagai ancaman, termasuk pembakaran rumah. Ancaman itu datang usai Edy memberitakan tentang perjudian di Belu.

Edy pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Ia berharap agar kasus itu bisa diproses secara transparan dan adil.

“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” ucapnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku

23 November 2024 - 18:27 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Yayasan Al-Huda: Guru Hebat, Indonesia Kuat

23 November 2024 - 10:49 WIB

Kontestasi Pemilihan Ketua RW 014, Warga Cengkareng Barat Harapkan Perubahan

22 November 2024 - 18:02 WIB

Permukiman Langganan Banjir, LMK RW 03 Cengkareng Timur Berharap Sudin SDA Bereskan Saluran Air di Pakuwon

22 November 2024 - 17:40 WIB

Temuan Ketidaksesuaian Aset di Kecamatan Kalideres: 14 Kendaraan Operasional Hilang

20 November 2024 - 19:13 WIB

STABN Sriwijaya Berkontribusi dalam Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Kabupaten Tangerang

20 November 2024 - 18:59 WIB

Trending di Berita