Medan, Komunitastodays,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, kembali secara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan itu, sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah, Jumat (08/03/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin, dengan menunjuk Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk memimpin kegiatan dan diikuti oleh staf serta petugas jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam penjelasannya, Ka.KPLP Lapas Narkotika Pematang Siantar, mengatakan kegiatan ini dilakukan supaya terciptanya lingkungan yang steril, bersih dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kagiatan ini kami lakukan secara rutin supaya menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, bersih, dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, ini merupakan salah satu mitigasi risiko yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban
Selain melakukan razia rutin maupun insidentil kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U, ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam Lapas.
Sembari Jajaran Petugas melaksanakan penggeledahan, Ka.KPLP juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam lapas serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan lapas.(red)