Jakarta, Komunitastodays,- Pemberitaan lamanya pengerjaan proyek pelebaran saluran air di Jalan Kamal Raya tepatnya di perapatan Tegal Alur akan selesai dalam 20 hari kerja, Lurah Tegal Alur Dwi Kurniasih dan RW 09 Kiki menyanggah hal tersebut. Senin (24/6/2024).
Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih yang didampingi Rw 09 Kiki saat ditemui team media diruangan kerjanya mengatakan bahwa sewaktu sosialisasi terhadap warga terkait pengerjaan proyek dirinya, RW, beserta aparat pemerintahan yang terdiri dari Satpol PP dan aparatur terkait lainnya tidak pernah mengeluarkan statemen pengerjaan proyek tersebut akan selesai 20 hari.
“Adalah tidak mungkin proyek sebesar itu diselesaikan dalam 20 hari kerja, karena di SPK nya saja 3 bulan,” ucap Dwi Kurniasih Lurah Tegal Alur.
Terkait adanya warga masyarakat yang mengalami musibah keluarganya meninggal dunia dan kesulitan menyeberangkan jenazah, Dwi Kurniasih mengatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.
“Saya meminta maaf karena belum sempat bertakziah ke keluarga Haji Dayat, karena saya baru tahu ketika wartawan yang memberitahukan,” ujarnya.
Namun pengerjaan proyek bukanlah wewenangnya, itu adalah mutlak pekerjaan Vendor yang mengerjakan.
“Berapa lama pengerjaan dan teknis di lapangan saya tidak bisa intervensi,” tambah Dwi.
RW 09, Kiki Samad mengatakan Ibu Lurah tidak pernah mengatakan pengerjaan akan selesai dalam 20 hari kerja.
“Ibu Lurah mengatakan paling cepat dua bulan (60 hari kerja) mungkin karena, bisingnya kendaraan lalu lalang dipinggir jalan warga tersebut jadi salah dengar,” tutup RW Kiki. (FN)