Menu

Mode Gelap
LMK RW 012 Dampingi Lurah Semanan Tinjau TPS pada Pilkada 2024 Satpol PP Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal di DKI Jakarta Semangat Warga DKI Jakarta Menggunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Terlihat di Berbagai TPS Satpol PP DKI Jakarta Segel Reklame yang Belum Mengantongi Izin di Kalideres Jakarta Barat Si-Terpenting Inovasi Penyembuhan Stunting yang Komprehensif untuk Anak

Berita · 27 Nov 2024 18:43 WIB

Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Catat Penurunan Signifikan dalam LHKPN 2021-2023


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays, – Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, mencatatkan penurunan signifikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara periode 2021 dan 2023. Berdasarkan laporan terbaru yang diterima, kekayaan bersih Arifin pada 2023 tercatat sebesar Rp 11,75 miliar, mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2021 yang tercatat mencapai Rp 24,59 miliar.

Penurunan terbesar terlihat pada kategori tanah dan bangunan, yang nilainya menyusut dari Rp 23,81 miliar pada 2021 menjadi Rp 11,08 miliar pada 2023. Selain itu, nilai aset alat transportasi dan mesin juga mengalami penurunan dari Rp 573 juta menjadi Rp 393,5 juta.

Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Arifin tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang, namun penurunan signifikan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk apakah ada pelepasan aset atau penyesuaian nilai yang dilakukan.

Di sisi lain, Arifin juga berhasil mengurangi jumlah hutangnya, yang tercatat menurun dari Rp 680 juta pada 2021 menjadi Rp 546 juta pada 2023. Hal ini menunjukkan adanya upaya pelunasan sebagian kewajiban finansial.

Pengamat kebijakan publik, Awy Eziari, S.E., M.M., Rabu (27/11/2024) yang juga seorang tokoh pemuda dan akademisi, menilai bahwa transparansi dalam laporan harta kekayaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Penurunan kekayaan yang besar tentu menarik perhatian. Harus ada penjelasan lebih lanjut agar tidak memunculkan spekulasi,” ujarnya.

Publik kini menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan bahwa perubahan signifikan dalam kekayaan Arifin ini sejalan dengan prinsip transparansi dan integritas yang harus dipegang teguh oleh penyelenggara negara.

Laporan LHKPN, yang merupakan salah satu alat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan akuntabilitas atas setiap perubahan yang terjadi pada kekayaan penyelenggara negara. (*Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LMK RW 012 Dampingi Lurah Semanan Tinjau TPS pada Pilkada 2024

27 November 2024 - 19:29 WIB

Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang Pesta Demokrasi PILKADA Serentak 2024

27 November 2024 - 17:41 WIB

Satpol PP Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal di DKI Jakarta

27 November 2024 - 15:52 WIB

Patroli Skala Besar Polres Magelang Kota Jaga Kamtibmas Menjelang Pemungutan Suara

26 November 2024 - 17:40 WIB

Kapolres dan Dandim Magelang Tinjau Kesiapan Lokasi TPS untuk Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 17:32 WIB

Perkuat Kebersamaan, PWI Jaya Resmi Kukuhkan Dua Pokja Baru di Jakarta Barat

25 November 2024 - 19:53 WIB

Trending di Berita