Jakarta, Komunitastodays,- Camat Palmerah, Dra. EC. Suci Handayani, bersama jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Palmerah pada hari Selasa (10/12/2024), dalam rangka silaturahmi dengan jajaran ASN Kelurahan Palmerah sekaligus melakukan Deklarasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kelurahan Palmerah dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, para Lurah se-Kecamatan Palmerah, Ketua RW 01 hingga 17, LMK, FKDM, Babinkatibmas, Babinsa, serta para Ketua RT.
Acara dimulai dengan penandatanganan Deklarasi Sanitasi yang dilakukan oleh Ketua RW dari 01 hingga 17, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Camat Palmerah bersama staf kecamatan, Lurah Palmerah, dan perwakilan dari Suku Dinas Kesehatan Palmerah.
Dalam kesempatan ini, Camat Palmerah Dra. EC. Suci Handayani mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran acara yang berlangsung kondusif berkat kerja keras masyarakat serta peran aktif para Ketua RT dan RW. “Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar dan kondusif berkat kerja keras masyarakat bersama Pak RT dan Pak RW sebagai motivasi untuk kita semua. Kebetulan, hari ini ada 17 RW yang mendeklarasikan,” ujarnya.
Suci Handayani juga berharap agar masyarakat Palmerah memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam tidak membuang sampah sembarangan, sehingga dapat mengurangi pencemaran udara, air, dan lingkungan sekitar. “Semoga kedepannya, masyarakat secara rutin menjaga kebersihan lingkungan dengan kesadaran yang tinggi, agar semuanya bisa berjalan dengan sempurna dan lingkungan tetap bersih,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama antara stakeholder kelurahan, Ketua RW, Ketua RT, dan masyarakat Palmerah dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia juga menyoroti bahwa deklarasi ini bertujuan untuk mencegah stunting dalam jangka panjang, melalui upaya pencegahan yang dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan. “Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Zaenal.
Dengan adanya Deklarasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) ini, diharapkan Kelurahan Palmerah dapat menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan lingkungan demi masa depan yang lebih baik.(Hnd)