Jakarta, Komunitastodays,- Guna mengoptimalkan pelayanan kepada warga masyarakat, Subdit Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka ruang pelayanan tilang ETLE disetiap Samsat.
“Jadi, ruang pelayanan digulirkan bagi pengendara yang akan mengurus ETLE sehingga tidak harus jauh- jauh mendatangi kantor Subdit gakum yang berlokasi Subdit di Pancoran, Tebet, Jaksel,” ujar Kasubdit Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Kamis (9/1/2025).
Ia menyebutkan, bahwa ruang pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang datang untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terekam dalam sistem ETLE. “Karena, ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” ucap Ojo.
Menurutnya, bahwa jajarannya sedang mempersiapkan unit layanan ETLE di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. “Artinya, dengan cara ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan konfirmasi tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” tutur Ojo.
Dijelaskannya, bahwa guna efisiensi dan transparansi, Polda Metro Jaya melakukan penerapan satu sistem yang bersifat paperless. Inisiatif ini dirancang untuk memotong birokrasi yang panjang sekaligus menghindari potensi terjadinya pungutan liar (pungli).
“Dengan sistem paperless, proses akan lebih cepat dan akurat. Ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli. Kami terus berinovasi agar masyarakat merasakan layanan yang lebih baik dan modern,” jelas Ojo.
Ojo juga berharap dengan adanya system ini kepercayaan masyarakat kepada Polribbisa meningkat. Bahkan, ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Jadi, kami berharap seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” imbuh mantan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota itu.(red,)